Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak- Detikkasus.com, Kamis (09/11/17) pukul 08.00 Wib bertempat di halaman Stadion Pancasila Demak menjadi titik kumpul perwakilan Buruh dari Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Mranggen yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK (Gerakan Buruh Demak) lebih kurang 100 orang yang dipimpin oleh Koordinator lapangan saudara Jangkar Puspito SPd.
Maksud berkumpulnya para buruh tersebut adalah untuk mendatangi kantor Disnakerind Kabupaten Demak guna mengawal proses rapat Dewan pengupahan terkait usulan atau rekomendasi UMK 2018.
Rangkaian kegiatan diisi dengan Orasi dari para perwakilan Buruh di depan stadion oleh saudaraJangkar Puspito, Poyo Widodo, Jayus didepan stadion dan massa bergerak menuju kantor Disnakerind Kabupaten Demak Jl.Bhayangkara baru Demak.
Di depan halaman kantor Dinaskerind Kabupaten Demak Ketua Aliansi Gebrak bersama sama menyampaikan orasi terkait usulan nilai UMK Tahun 2018 sesuai KHL dan menolak usulan UMK sebesar Rp 2.065.000,- yang dianggap masih dibawah usulan dari Buruh Demak sebesar Rp. 2.272.000,- bahwa Buruh menganggap pemerintah berpihak kepada para pengusaha (Apindo) dan tidak memperhatikan nasib Buruh.
Namun kedatangan massa tersebut tidak dapat menemui Kepala Disnakerind Kabupaten Demak Drs H Eko Pringgo Laksito yang pada saat itu tidak berada ditempat karena melaksakan dinas luar sehingga para Buruh tidak ada yang menemui, pukul 10.40 wib para buruh meninggalkan halaman kantor Disnakerind.
Polsek Demak Kota dibawah komando Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi, SH melaksanakan giat pengamanan jalannya kegiatan. Kegiatan yang berlangsung dengan singkat tersebut berakhir dengan kondusif dan terkendali. (Sumber Humas Polres Demak /Dk/buulolo)