Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Puluhan botol miras kembali berhasil disita dalam operasi miras yang digelar jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme Polres Gresik pada Senin tanggal 7 Mei 2018 pukul 11.00 wib.
Penjual miras G (55) di Cerme diamankan Polsek Cerme Polres Gresik, awal sebelum mengamankan penjual miras, Polsek Cerme mengamankan 6 pemuda yang sedang pesta miras di warung milik tersangka G (55) di desa Dungus Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Dipimpin langsung Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna, S.H. dilakukan penggeledahan di warung hingga rumah tersangka G (55) di Dusun Dungus Lor Desa Dungus Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dan menemukan barang bukti berupa 1 jerigen 30 liter dan 17 botol ukuran 1,5 liter.
Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna, S.H. melakukan operasi miras dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman menjelang jelang Pilkada serentak tahun 2018 dan bulan suci ramadhan.
“Di samping gencar melaksanakan operasi, kami juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras. Karena disamping dilarang agama dan pemerintah, juga untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan miras tersebut,” tutup Kapolsek.(Her)