Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com, Polsek Candi Puro Polres Lumajang berhasil amankan pelaku pencurian hewan ternak bebek, Yang terjadi di Kandang bebek yang berada di lokasi tanggul, Dusun. Pancut, Desa. Kloposawit, Kecamatan. Candipuro, Kabupaten.Lumajang, Jawa Timur.
pasalnya, pelaku yang sudah tertangkap oleh pemilik beserta warga, dan akhirnya di bawa ke balai Desa, langsung di amankan oleh petugas Kepolisian , Kamis (15/02/2018) sekira pukul 05.00 WIB
Pencuri hewan ternak bebek yang berhasil tertangkap dan diamankan yaitu SAMSUL HADI (48) asal Dusun. Ringin cilik Desa. Pulo kec. Tempeh, kab.Lumajang., Sedangkan inisial KK (29) melarikan diri, masih dalam pengejaran petugas.
Menurut Kapolsek Candipuro IPTU Bambang Suharijantoko mengungkapkan,” Korban Saiful (28) asal Dusun. Pancut Rt. 06 Rw.03 Desa. Kloposawit Kecamatan. Candipuro Kab. Lumajang ini sering kehilangan bebeknya kemudian mengintai( nyanggong) pelaku di kandang nya bersama warga yang lain, ketika pelaku bersama pelaku lainya datang kekandang mengambil bebek , saat bebek sudah di naikan ke sepeda motornya lalu di tangkap oleh korban bersama warga yang lain ( masa ) selanjutya di bawa ke balaidesa dan di serahkan pada petugas polsek candipuro”, lanjutnya
“Atas dasar LP/ 13 /II/2018/JATIM/ RES LMJ/SEK CDN, tgl 15 Peb 2018, pelaku kita tangkap”, Ungkap nya
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas berupa 42 (empat puluh dua) ekor bebek yang terdiri dari 5 (lima) ekor mati, dan 37 ekor lain masih hidup., 1 Unit Sepeda motor merk honda beat nopol F 3561 PY., 1 (satu) buah glangsi serta 1 (satu) buah linggis
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000, ( dua juta lima ratus ribu rupiah)
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Candipuro guna sidik tuntas”, Pungkas IPTU. Bambang Suharijantoko. (RN)