Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Menekan Pelanggaran dan Lakalantas

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu yang merupakan jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu. Selasa (10 /4/2018 ) siang.

Baca Juga:  Zurich Critical Advantage Asuransi Kelas Dunia

Razia kendaraan bermotor tersebut melibatkan sedikitnya 7 orang personil dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Satu persatu kendaraan yang melintas dilokasi tersebut diperiksa dengan teliti oleh petugas.

Selain memeriksa surat-surat seperti SIM dan STNK, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi dan barang-barang yang dibawa atau dimuat.

Baca Juga:  DETIK KASUS | SEMPAT TERHENTI DI DUGA PABRIK CPO AKAN OPRASI BESOK

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengungkapkan bahwa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya tersebut sebagai upayanya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Menjadi Pembina Upacara di SMPN 4 Singaraja

“Dengan meningkatnya Disiplin dan kesadaran masyarakat tentu berkurang pula angka pelanggaran lalu lintas dan dengan berkurangnya pelanggaran akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas”,ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *