Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Menekan Angka Pelanggaran dan Lakalantas

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Sektor Busungbiu kembali menggelar kendaraan bermotor di Jalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Sabtu (16/06/2018) siang.

Baca Juga:  Gara-Gara Posting Di Medsos, Wanita Asal Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Kegiatan Razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Busungbiu Ipda Putu Mahayasa selaku Perwira pengendali (padal).

Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilakukan apel yang diambil oleh padal untuk menyampaikan arahan kepada anggota terkait cara bertindak di lapangan.

Baca Juga:  ZOLA DORONG PEMBEKALAN AKHLAK ASN MELALUI PEMBELAJARAN AL-QUR’AN

Dalam pelaksanaan kegiatannya kali oni disamping surat-surat seperti SIM dan STNK, Pemeriksaan juga dilakukan oleh Petugas terhadap Tas, kolong jok, Bagasi dan barang-barang / muatan.

Baca Juga:  Di Usia Senjanya Sebagai Prajurit TNI, Lettu Inf Erwan Tetap Menunjukkan Yang Terbaik

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengatakan bahwa “Razia kendaraan bermotor tersebut berutjuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang kewilayah hukum Polsek Busungbiu,”Ungkapnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *