Polsek Busungbiu Rutin Gelar Razia Kendaraan Bermotor Cegah Terjadinya Curat, Curas dan Curanmor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka Pencegahan terhadap terjadinya curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Busungbiu kembali menggelar Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu. Selasa(5/12/2017) malam.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Selaku Perwira Pengendali Memberikan Arahan Kepada Anggota

Kegiatan yang dimulai pada pkl. 21.00 wita tersebut dipimpin oleh Banit Lantas Polsek Busungbiu Aipda Komang Wahyu.

Saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatannya Aipda Komang Wahyu mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Cegah potensi gangguan Kamtibmas, KBO Satbinmas binluh warga dolpin snokling

Razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan selama pelaksanaan kegiatan petugas tidak menemukan pelanggaran lalulintas maupun barang-barang terlarang.

Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Tas, Bagasi dan barang-barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa oleh warga.

Baca Juga:  Mengapa Purel Kafe Ketika Setiap Nemani Tamu Biasa Pegang Pupu Dan Rela Di Raba Buah Dadanya? ini Alasannya.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan “Razia Kendaraan bermotor salah satu langkah kita dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas diwilkum Polsek Busungbiu”, ungkap kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *