Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka Pencegahan terhadap terjadinya curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Busungbiu kembali menggelar Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu. Selasa(5/12/2017) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pkl. 21.00 wita tersebut dipimpin oleh Banit Lantas Polsek Busungbiu Aipda Komang Wahyu.
Saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatannya Aipda Komang Wahyu mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan selama pelaksanaan kegiatan petugas tidak menemukan pelanggaran lalulintas maupun barang-barang terlarang.
Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Tas, Bagasi dan barang-barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa oleh warga.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan “Razia Kendaraan bermotor salah satu langkah kita dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas diwilkum Polsek Busungbiu”, ungkap kapolsek.(Ryu)