Polsek Busungbiu Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dengan Pelaksanaan Kring Serse

Minggu, 21 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng menggelar Anggota yang berpakaian preman untuk melakukan Kring Serse. Minggu dinihari (21/1/2018)

Kring Serse dilaksanakan oleh Personil unit Reserse dan Kriminal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aipda Putu Yulik Brawijaya dan Bripka Ida Komang Wijaya di sekitar Kawasan Simpsng Tiga Desa Kekeran dan Pelapuan dan sekitarnya.

Baca Juga:  Guna Mencegah Kejahatan Unit Reskrim Patroli Kring Serse

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan “Kegiatan kring serse ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu melslui unit Reserse dan Kriminal untuk melakukan upaya antisipasi terhadap terjadinya tindak pidana diwilkum Polsek Busungbiu”, ujar kapolsek AKP I Nengah Muliadi, S.H.

Baca Juga:  Detik Kasus | Tangis Haru Pecah Mengiringi Pelepasan AKBP Wahyu S Bintoro

Selain itu Dia juga mengatakan bahwa “Kring Serse ini juga bertujuan untuk menyerap dan menggali informasi terkait dengan tindak kejahatan yang ada di tengah tengah masyarakat”, pungkasnya.(Ryu)

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Tarmizi Kunjungi Kementrian PUPR RI

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru