Polsek Busungbiu Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dengan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu kembali menggelar razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan. Kamis (12/07/2018) malam.

Sejumlah anggota Kepolisian dari Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali terlihat melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap barang-barang muatan.

Baca Juga:  Patroli Siang ke Dermaga Pelabuhan Guna Kontrol Kegiatan Bongkar Muat

Kegiatan tersebut berlangsung diruas jalan utama jurusan Singaraja menuju Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu yang dipimpin oleh Kasubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H.

“Disamping untuk menertibkan para pengguna jalan, kegiatan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan ini juga dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelakucurat,curas,curanmor khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,”kata Ipda Anom Putra.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Tindaklanjuti Laporan Paguyuban Warga Jebres, Langsung Bentuk Reaksi Cepat Ombudsman (RCO)

Dalam kegiatan tersebut semua kendaraan yang melintas dilokasi kegiatan tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Tidak hanya kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan serta SIM saja yang diperiksa, tas, kolong jok, barang-barang yang diangkut atau muatan juga ikut diperiksa oleh petugas.

Baca Juga:  Pengamanan Prosesi Ngaben Massal di Desa Bukti Kubutambahan

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan “Razia kendaraan bermotor terus kita tingkatkan guna terciptanya Kamseltibcarlantas, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,”kata Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *