Polsek Busungbiu Melakukan Gelar Perkara Kasus Pencurian dengan Ancaman yang Terjadi di JFC Busungbiu

Rabu, 2 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng menggelar Rekonstruksi perkara Pencurian disertai dengan ancaman kekerasan dengan tersangka berinisial KDP(23) di Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu, Selasa (2/1/2018) siang di di Sebuah rumah makan cepat saji (JFC) dibilangan Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Acara yang digelar pukul 14:00 WITA tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H. dengan pengamanan ketat dari anggota Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Damping Camat dan Staf Dinas Sosial Kunjungi Korban Puting Beliung

Dalam reka ulang kasus yang terjadi pada tgl 25 Desember 2018 lalu tersebut, sebanyak Sembilan adegan diperagakan oleh tersangka asal Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu tersebut saat melakukan aksinya dari tersangka menerobos masuk kemudian mengancam saksi sambil meminta uang hingga adegan dimana tersangka membuang pisau yang dipakai untuk mengancam saksi tersebut di Jembatan Perbatasan wilayah Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Seririt, sesuai hasil pemeriksaan yang di hadiri oleh saksi-saksi.

Baca Juga:  Detik Kasus | Malam Perayaan Imlek, Kapolres Kampanyekan Pilkada Aman

Dari reka ulang kejadian ini terungkap bahwa saat melakukan aksinya tersangka KDP sempat menodongksn pisau kearah saksi Kadek Budi Suputra sambil berkata dengan logat bali “Pesuang Pis e, Lamun Sing Lakar Ketebek” (indoneaia =Keluarkan uangnya kalau tidak akan saya tusuk).

Baca Juga:  Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon

Kini atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancanan hukuman penjara paling lama 9 tahun. ( Putra, Bsb)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru