Polsek Busungbiu Kembali Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Raya

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Sektor Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Rabu (30/5/2018) malam.

Baca Juga:  Detik Kasus Tulung Agung - Toko Perhiasan Milik Kolis di Satroni Prampok, 3 Kilo Gram Emas Lenyap.

Razia kendaraan bermotor yang melibatkan sedikitnya 10 orang personil tersebut dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sebatas surat-surat kendaraan dan SIM, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi dan barang-barang yang dibawa atau dimuat.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Desa Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sosialisasikan Pelayanan Samsat Keliling

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan “pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut bertujuan untuk menurunkan angka Pelanggaran lalulintas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, narkoba serta minuman keras kewilayah hukum Polsek Busungbiu”, ungkapnya.(Ryu)

Baca Juga:  Sapu Bersih Pungutan Liar di Sekolah "Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *