Polsek Busungbiu Kembali Intensifkan Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu Upaya yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dalam mencegah Terjadinya Curanmor, Kejahatan jalanan dan Peredaran barang-barang jalanan dengan mengintensifkan pelaksanaan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor, seperti pada malam hari ini Rabu (27/9/2017) pada pkl. 20.30 wita.

Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor dilaksanakan di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten.

Baca Juga:  SDN 019 DESA TELUK BERINGIN TERBURUK SEKECMATAN KUALA KAMPAR

Personil yang dilibatkan dalam kegiatan Sebanyak 7 ( tujuh ) orang personil, gsbungan dari piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Nyoman Gede Putra Adnyana selaku Pg.Kasi Humas, dan diawasi langsung oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.

Selain surat-surat kendaraan, pdtugas juga melskujsn pemeriksaan terhadap bagasi, tas dan barang-barang bawaan dengan sasaran Miras, Sajam, Handak, Senpi, dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkhamtibmas Penarukan amankan Piodalan

“Selain untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini juga kita laksanakan untuk mencegah terjadinya curanmor”, ujar Aiptu Nyoman Gede Putra Adnyana.

Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini berlangsung selama 1jam, dan selama berlangsungnya kegiatan petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi. Namun petugas memberikan teguran simpatik dan Pembinaan kepada seorang pengemudi mobil yang mengemudi kendaraan tanpa sabuk pengaman.

Baca Juga:  DETIK KASUS | DPRD MENOLAK HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KABUPATEN DEMAK.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan ini merupakan dalah satu upaya untuk meningkatkan keamanan wilayah, dan menciptakan kondisi yang kondusip bagi masyarakat serta untuk mencegah terjadinya curanmor dan kejahatan jalanan lainnya”, ungkapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *