Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng terus berupaya untuk meningkatkan Disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan mengemudi kendaraan di Jalan Jurusan Singaraja – Pupuan, tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Kamis (31/8/2017), Personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dengan kuat personil 10 orang gabungan dari piket fungsi dibawah kendali perwira pengawas Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Rekrim Polsek Busungbiu, melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jl. Ancar Busungbiu (Jl.Singaraja-Pupuan), Wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu Kab.Buleleng.
Ipda Putu Mahayasa selaku pemimpin kegistan disela-sela kegiatannya menuturkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut perintah Kspolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. untuk melaksanakan kegiatan razia yang bertujuan untuk selalu manjaga keamanan, keselamatan, tetertiban serta kelancaran lalu lintas tuturnya.
Razia dan Pemeriksaan berlangsung selama satu jam dari pkl. 10.00 wita, dan setiap kendaraan bermotor yang melintas dilokasi kegiatan tidak luput dari pemeriksaan petugas. Tidak hanya Surat-surat ysng diperikda juga Bagasi dan barang-barang bawaan juga ikut diperiksa, dan dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 1 pelanggaran pengendara motor tanpa helm dan diberikan tindakan tilang oleh petugas.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan
“Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum sebsgai bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif”, ungkap kapolsek. (Priya).