Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng menggelar razia bagi masyarakat pengguna Jalan Raya Singaraja-Pupuan, pada hari Kamis (5/10/2017 ). Pkl. 09.00 wita, Razia dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu.
Razia dipimpin oleh perwira pengawas Polsek Busungbiu Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng.
Sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilakukan apel untuk menyampaikan arahan kepada anggota agar tidak menyalahi aturan maupun prosedur cara bertindak di lapangan.
Menurutnya, razia lebih di fokuskan kepada kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan juga ditindak.
“Bila dalam razia kali ini, kami menemukan pelanggaran lalu lintas akan diberi tindakan langsung (tilang), mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, memakai kenalpot bogar, kaca spion tidak terpasang secara lengkap, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai,” ungkap AKP Kawit di sela-sela razia.
Terlihat seorang pengemudi kendaraan roda empat diberikan teguran simpatik dan pembinaan oleh Petugas
Sementara itu, Kapolsek Busungbiu saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan “Dengan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilkum Polsek Busungbiu maka jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang”, ungkapnya. (Priya)