Polsek Busungbiu, Intensifkan Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor untuk Menurunkan Angka Laka Lantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng menggelar razia bagi masyarakat pengguna Jalan Raya Singaraja-Pupuan, pada hari Kamis (5/10/2017 ). Pkl. 09.00 wita, Razia dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Razia dipimpin oleh perwira pengawas Polsek Busungbiu Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng.
Sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilakukan apel untuk menyampaikan arahan kepada anggota agar tidak menyalahi aturan maupun prosedur cara bertindak di lapangan.

Baca Juga:  Detik Kasus | Bengkulu - Pengukuhan PMJB Sukses.

Menurutnya, razia lebih di fokuskan kepada kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan juga ditindak.

Baca Juga:  Pemerintah Kab. Nias Barat Lantik Kepala Desa Defenitif Periode 2017-2023 Sejumlah 104 Orang

“Bila dalam razia kali ini, kami menemukan pelanggaran lalu lintas akan diberi tindakan langsung (tilang), mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, memakai kenalpot bogar, kaca spion tidak terpasang secara lengkap, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai,” ungkap AKP Kawit di sela-sela razia.

Baca Juga:  Detik Kasus | Banjir melanda dibeberapa desa dikecamatan wonosobo.

Terlihat seorang pengemudi kendaraan roda empat diberikan teguran simpatik dan pembinaan oleh Petugas

Sementara itu, Kapolsek Busungbiu saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan “Dengan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilkum Polsek Busungbiu maka jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang”, ungkapnya. (Priya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *