Polsek Busungbiu Gencar Melakukan Razia Kendaraan Bermotor untuk Menurunkan Pelanggaran Lalulintas

Minggu, 3 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah pelanggaran dan prilaku agresif para pengendara kendaraan bermotor, jajaran kepolisian sektor Busungbiu Polres Buleleng menggelar razia kendaraan bermotor. Jumat (2/2/2019) siang.

Baca Juga:  DPO Pelaku Narkoba Selama Tiga Tahun Berakhir

Kegiatan yang berlangsung di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu tersebut dipimpin oleh Aiptu Nengah Marjaya.

Razia ini untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas, serta mempersempit ruang gerak para pelaku curat,curas dan curanmor khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,” kata Aiptu Marjaya saat ditemui disela-sela kegiatannya.

Baca Juga:  Hanya Dengan Uang 2000 Rupiah Bisa Karaoke Dan Copot Celana Dalam Purel X2 Sidoarjo.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Semua kendaraan bermotor dari yang roda dua hingga kendaraan besar diberhentikan kemudian diperiksa satu persatu secara seksama.

Baca Juga:  YAYASAN PERGURUAN KARTINI SAMBUT HUT KE 46 MENGADAKAN TURNAMEN FUTSAL.

Disamping surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, petugas juga melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan atau yang dimuat.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB