Polsek Busungbiu Gelar Razia Ranmor di Simpang Boketan Cegah Curat, Curas dan Curanmor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)serta pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang diwilkum Polsek Busungbiu.

Seperti yang dilaksanakan pada malam hari ini oleh personil Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. yang bertugas sebagaiPerwira pengawas (Pawas) Polsek Busungbiu. Minggu(12/11/2017) pkl. 20.30 wita.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Bagi Anggota Yang Berprestasi

Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan oleh personil gabungan piket fungsi opsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan.

Baca Juga:  Tekan Pelanggaran Lalulintas Guna Menciptakan Kamseltibcarlantas Polsek Busungbiu Gencar Melakukan Razia Kendaraan Bermotor

“Razia ranmor ini juga sebagai salah satu upaya kita untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu”,ujar Ipda I Nyoman Anom Putra.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Luncurkan BOBOTA

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi mengatakan bahwa “Melalui Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor kita terus berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan”, ujar Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *