Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)serta pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang diwilkum Polsek Busungbiu.
Seperti yang dilaksanakan pada malam hari ini oleh personil Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. yang bertugas sebagaiPerwira pengawas (Pawas) Polsek Busungbiu. Minggu(12/11/2017) pkl. 20.30 wita.
Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan oleh personil gabungan piket fungsi opsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan.
“Razia ranmor ini juga sebagai salah satu upaya kita untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu”,ujar Ipda I Nyoman Anom Putra.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi mengatakan bahwa “Melalui Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor kita terus berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan”, ujar Kapolsek.(Ryu)