Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  Dalam rangka menegakkan aturan untuk meningkatkan disiplin masyarakat guna menekan angka lakalantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Kamis (1/11/2018) siang.

Razia kendaraan bermotor yang berlangsung diruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa dan Kecamatan Busungbiu, Buleleng tersebut dipimpin oleh Ipda I Putu Mahayasa selaku perwira pengawas (pawas) Polsek Busungbiu pada hari ini.

Baca Juga:  Gebyar Vaksinasi PMII dan Polda Jatim di Kabupaten Sampang 

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor pawas bersama anggota juga melakukan pemeriksa barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

“untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas,” langsung kita lakukan penindakan tegas berupa tilang.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor yang rutin digelar oleh jajarannya ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Baca Juga:  Polwan Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit dan Berbagi Takjil yang Dimasak Sendiri

“dengan adanya penindakan tegas terhadap para pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *