Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.comv- Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegistan Razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan (Jl.Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu, Kec. Busungbiu Kab. Buleleng pada hari Minggu malam (30 /9/2017) pkl. 21.30 wita.
Razia dilaksanakan oleh personil piket fungsi Polsek Busungbiu sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan wilayah, Mencegah terjadinya Curat, Curas maupun Curanmor, Narkoba dan Barang-barang terlarang masuk kewilkum Polsek Busungbiu.
Sebanyak 8 orang personil dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan kali ini yang dipimpin oleh pawas Ipda I Gusti Made Putrawan selaku Kanit Sabhara Polsek Busungbiu, dengan Sasaran Narkoba, barang-barang / benda-benda berbahaya yang ada kaitannya dengan Kejahatan dan Terorisme, juga Surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan lainnya.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan diawasi langsung oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H., dalam pelaksanaan kegiatan petugas tidak hanya melskuksn Pemeriksaan terhadap SIM dan surat-surat kendaraan saja, bagasi, tas dan barang-barang bawaan juga ikut diperiksa.
Dari pemeriksaan tersebut petugas memberikan tindakan berupa Tilang kepada seorang pengendara motor ysng yang tidak menggunakan helm serta tidak memiliki SIM.
Sementara yang menjadi target operasi (TO) Tidak satupun yang ditemukan oleh Petugas selama pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H., disela-sela kegiatannya mengatakan bahwa “Melalui Pelaksanaan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan kita berupaya untuk meningkatkan keamanan, mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya serta untuk menciptakan situasi dan kondisi wilayah serta Kamseltibcarlantas yang Kondusif”, ungkapnya. (Priya).