Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang-barang Terlarang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah peredaran Narkoba, Miras, Senpi Sajam, Handak, dan Barang-barang Terlarang lainnya, serta mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor, guna mewujudkan situasi yang kondusip bagi masyarakat Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jln Raya Singaraja-Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng pqda hari Senin (18/9/2017) pkl. 20.30 wita.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Terindikasi Cacat Hukum, LBH Demak Raya Siap Dampingi Warga Lakukan Gugatan Ke PTUN.

Razia dsn Pemeriksaan dilaksanakan oleh 7 orang personil gabungan piket fungsi Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Sumawan selaku Kanit Binmas Polsek Busungbiu

Dalam razia ini, untuk kendaraan besar, roda empat hingga truk, kits lakukan penggeledahan mulai dari bagasi hingga di bawah karpet. Selanjutnya untuk kendaraan roda dua kita minta membuka jok dan dilihat barang apa saja yang dibawa”,ucap Ipda I Wayan Sumawan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Memberikan Penyuluhan Dan Pembinaan Kepada Warga

Pada pelaksanaan kegiatan malam ini petugas berhasil menemukan 1 pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman dan 1 pengendara motor tanpa menggunakan helm diberikan teguran simpatik dan Pembinaan.

Sementara yang menjadi target operasi Tidak satupun ditemukan oleh petugas selama pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan aman lancar dan kondusif.

Baca Juga:  Dua Pemandu Lagu (Purel) Nyabu Ditangkap Polisi.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor pada malam hari disampin untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor juga untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang diwilkum polsek Busungbiu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat ysng tengah beristirahat”, ungkap kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *