Polsek Busungbiu Cegah Peredaran Barang-barang Terlarang Dengan Mengintensifkan Pelaksanaan Razia Ranmor Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Binmas melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu Kec Busungbiu Kab.Buleleng. Pada hari Jumat malam (29/9/ 2017) Pukul 21.00 wita.

Baca Juga:  Beriman Kukuhkan 1.000 Relawan Siap Kawal Kemenangan Ilham Azikin-Sahabuddin

Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor oleh Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng sebagai lsngkah antisipasi terhadap Peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang, Curat, Curas maupun Curanmor dan Kejahatan Jalanan.

Dalam pelaksanaan kegistan malam hari ini melibatkan 5 orang personil gabungan piket fungsi dibawah kendali pawas Ipda I Wayan Sumawan selaku Kanit Binmas Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Detikkasus Sulsel | Kebakaran Terjadi Di Desa Papan Loe Kecamatan Pajukukang Bantaeng.

“Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan kita juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, tas dan barang-barang bawaan”,ujar Ipda I Wayan Sumawan.

Dalam Pelaksanaan kegiatan malam hari yang berlangsung selama sati jam petugas menemukan 1 pengendara motor tanpa helm, diberikan teguran simpatik dan pembinaan.

Baca Juga:  Gara-Gara Shock Digeruduk KSP MILAN, Supriyanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di Rumah Sakit | Detik Kasus Jawa-Bali.

Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor yang kita laksanakan merupakan langkah kita untuk meningkatkan keamanan dalam rangka mewujudkan kondisi yang kondusip bagi masyarakat”, ungkap kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *