Polsek Busungbiu Cegah Gangguan dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Senin, 9 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali Menggelar Razia Kendaraan BermotordiJalan jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu. Sabtu (7 /4 /2018) malam.

Baca Juga:  Komisioner Ombudsman RI Minta Aktifitas Tambang Pulau Wawonii Dihentikan

Razia kendaraan bermotor dilaksanakan Polsek Busungbiu dengan menerjunkan personil sebanyak 7 orang, yang dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Disamping memeriksa surat-surat seperti SIM dan STNK, para anggota Polsek tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi kendaraan serta barang-barang yang dimuat.

Baca Juga:  Anggota Brimob Diserang Orang Tidak Di Kenal, Polda Bali Perketat Penjagaan - Detik Kasus Jawa Bali Teddy.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor digelar oleh jajarannya dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas, dan curanmor.

Baca Juga:  Calender of Event Festival Pesona Budaya Minangkabau Dari MarkPlus Centre For Tourism And Hospitakity

“Dengan mengintensifkan pelaksanaan razia kendaraan bermotor kita berupaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan meningkatkan kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman dapat kepada masyarakat”, kata kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB