Polsek Busungbiu Cegah Gangguan dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali Menggelar Razia Kendaraan BermotordiJalan jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu. Sabtu (7 /4 /2018) malam.

Baca Juga:  Warga Desa Teluk Kesal Diterpa Fitnah 

Razia kendaraan bermotor dilaksanakan Polsek Busungbiu dengan menerjunkan personil sebanyak 7 orang, yang dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Disamping memeriksa surat-surat seperti SIM dan STNK, para anggota Polsek tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi kendaraan serta barang-barang yang dimuat.

Baca Juga:  Kapolsek Kanor Sambangi Sesepuh Perguruan Silat IKS di Wilayah Kecamatan Kanor

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor digelar oleh jajarannya dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas, dan curanmor.

Baca Juga:  Ketua Persit KCK Rem 081 : Menjadi Persit, Kebanggaan dan Tugas Mulia

“Dengan mengintensifkan pelaksanaan razia kendaraan bermotor kita berupaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan meningkatkan kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman dapat kepada masyarakat”, kata kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *