Polsek Busungbiu Beri Teguran Simpatik Kepada Seorang Pemotor Yang Tidak Menggunakan Helm

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng terus berupaya meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat didalam berla lulintas dijalan umum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif dengan mengintensifkan pelaksanaan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor. Seperti yang terlihat pada hari ini di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.pada hari Jumat (8/9/2017) pkl.13.00 wita.

Baca Juga:  2 Jam Bersama Dandim 0824 Mengupas Tugas TNI Pada Pemilu 2019 Dan Menjaga Stabilitas Kabupaten Jember Di K-Radio Jember

Razia dan Pemeriksaan ini melibatkan personil gabungan piket fungsi lantas, Sabhara, reskrim dan Intelkam Polsek Busungbiu dengan jumlah personil 6 orang dipimpin oleh Pawas Ipda I Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu, dengan sasaran Senpi, Sajam, Narkoba, Handak, dan barang-barang yang diduga ada kaitan atau merupakan hasil kejahatan.

Selain memeriksa SIM, STNK dan kelengkapan berkendara petugas juga memeriksa bagasi, tas, dan barang-barang bawaan warga.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut petugas memberikan teguran simpatik dan Pembinaan kepada seorang pengendara motor ysng mengendarai motornya tanpa menggunakan helm dan seorang Pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tembok Patau Pelaksanaan Pendistribusian Logistik Agar Tepat Sasaran

Sementara yang menjadi target operasi Tidak satupun yang ditemukan oleh petugas selama pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Baca Juga:  Dandim 0821 Lumajang Berikan Penghargaan Sebagai Wujud Apresiasi Atlit Berprestasi Kabupaten Lumajang

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pelaksanakan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini selain untuk menertibkan para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor juga bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusip bagi masyarakat, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan maupun terorisme”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *