Mabes Polri – Polda Jateng, detikkasus.com – Warga masyarakat yang tinggal di sekitar Rt 02/Rw 01, Desa Patalan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dihebohkan dengan sesosok mayat yang dalam posisi mengantung di kandang sapi belakang rumahnya sendiri, Selasa (09/1/18).
Setelah didekati ternyata diketahui bahwa mayat itu adalah merupakan Subaji (62), warga setempat itu sendiri. Diduga korban nekad mengakhir hidupnya lantaran mengalami sakit rematik yang tak kunjung sembuh.
Mayat gantung diri itu pertama kali diketahui oleh Mukti Warni (63) hari Senin (08/01/17) kemarin siang, oleh istrinya sendiri ketika masuk rumah dan menuju ke belakang (kandang sapi) telah mendapati bahwa suaminya (korban) sudah dalam keadaan tergantung di depan pintu belakang. Lantaran kaget, Mukti Warni langsung berteriak histeris dan meminta tolong pada sejumlah tetangganya.
“Mendengar teriakan istri korban, sontak Warga tadi ya kaget, karena mengantung di kandang sapi,” ujar Riswati salah satu tetangganya.
Mengetahui hal itu warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Sektor Blora. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi mayat pria tua itu dan mengevakuasinya.
“Hasil dari olah TKP (tempat kejadian perkara) tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban. Sehingga penyebab kematian dari korban adalah murni bunuh diri,” terang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudarno, S.H, Kepala Kepolisian Sektor Blora.
Sebelumnya di pagi hari tidak ada kejanggalan pada perilaku korban dan sempat beraktifitas biasa pergi ke pasar. Ternyata siang hari disayangkan korban ditemukan telah menggantung di pintu kandang sapi belakang rumahnya sendiri.
Setelah dilakukan visum oleh Tim Identivikasi Polres Blora dan Tim Medis jenazah korban kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk segera dimakamkan. Menurut keluarga selama ini korban diketahui menderita sakit rematik yang yang kunjung sembuh.
“Usai memeriksa jenazah korban, kami mengamankan seutas tali tampar warna biru sepanjang 1,5 meter sebagai barang buktinya bahawa korban murni bunih diri.” Pungkas AKP Sudarno. (Priya).