Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota amankan seorang pelaku judi togel di Jalan Datuk Tabano Gang Amal, tepatnya di Pos Ronda Kelurahan Bangkinang Kec. Bangkinang Kota pada Kamis siang (1/2/2018).
Pelaku judi Togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR alias SM (Lk 50) yang beralamat di Jalan Melati Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti selembar kertas berisi catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (1/2) sekira pukul 12.00 wib, saat Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo mendapat informasi bahwa di sekitar kawasan Pasar Inpres Bangkinang ada perjudian jenis Togel, selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Bripka M. Reza SH beserta anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Sesampai dilokasi yang disebutkan, tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota ini melihat seorang yang dicurigai sebagai penjual nomor Togel sedang berdiri didepan Pos Ronda di Jalan Datuk Tabano Gang Amal, petugas langsung mendekatinya dan mendapati barang bukti selembar kertas warna putih bertuliskan angka-angka catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim Bripka M. Reza saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).