Polsek Bangkinang Barat Tengkap 2 orang Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kuok

Sabtu, 11 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUOK | Detikkasus.com,- Polsek Bangkinang Barat Melakukan Penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di bertempat Dusun Pulau Belimbing I Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar Pancasila kelurahan lipat kain kec. Kampar kiri Kab. Kampar pada hari Sabtu (11/08/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FA, (Lk,37 Th) dan RM, ( Lk, 37 th) alamat keduanya Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kec.Salo Kab.Kampar

Bersama tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1(lima) Paket Sedang diduga Shabu – Shabu yg di bungkus Palstik Bening, 1 (satu) Unit Handphon Merek Nokia warna Hitam Tipe 105 dengan nomor Sim Card 085363204447, 1 (satu) Unit Handphon Merek Black Berry warna Putih dengan nomor sim card 082285680231, 1 (satu ) unit Spm Honda Supra Fit warna Hitam BM 2980 TO dengan Noka MH1HB21164k233689 dan nosin HB21E1232855

Baca Juga:  Terkait Perkara Perdata No:36/Pdt.G/2018/Pn.Gst, Tőrőziduhu Telaumbanua dan Arowolo'ő Baene Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Nias Selatan

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Sabtu tanggal (11/08/2018) sekira pukul 02.30 Wib Anggota Polsek Bangkinang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika di Dusun Pulau belimbing.

Menindaklanjuti informasi tersebut Anggota Reskrim Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan penyelidikan
dan di pada saat itu ada 2 (dua) orang mencurigakan menggunakan sepeda motor serta menghentikan kedua orang tersebut dan
dilakukan penggeledahan terhadap mereka yang saksikan oleh Kades Kuok dan pada saat di lakukan penggeledahan dibadan kedua tersangka namun tidak ditemukan serta anggota Reskrim Polsek terus mesulusuri di jalan yang dilewati tersangka dan ditemukan 1 (Satu) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu di tengah jalan yang tidak jauh dari tempat pelaku di geledah dan Setelah Anggota Reskrim Menemukan Barang berupa Shabu dan kemudian membawa kedua pelaku untuk menyaksikan barang tersebut serta pelaku mengaku bahwa benar tersangka F dan R yang membuang barag tersebut dan Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Bangkinang Barat mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut

Baca Juga:  Serah Terima Tugas Jaga Sebagai Wujud Kesiap Siagaan Personil Polsek Sukasada yang Melaksanakan Tugas Jaga

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kopolsek Bangkinang Barat IPTU Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ikwan bahwa tersangka FA dan RM beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Baca Juga:  Pawai Kirab Budaya Karnaval Dalam Rangka HUT RI Ke 74 Dan Bersih Desa Sumberoto

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru