Polsek Bangkinang Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar

Sabtu, 21 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KUOK – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar tangkap seorang pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max Pickup milik warga Desa Empat Balai Kec. Kuok yang dilarikan sejak 2 bulan lalu, pelaku ditangkap di wilayah Bukittinggi Sumbar pada Kamis malam (19/4/2018).

Tersangka penggelapan mobil yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah RP (Lk 29) yang beralamat di Jl. Batang Kapeh Gadut KM 1, Kelurahan Tilatang Kamang Kab. Agam Sumbar.

Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2018 (2 bulan lalu), saat itu Musmuliadi warga Desa Empat Balai Kuok sang pemilik mobil Daihatsu Grand Max pick up baru pulang dari Sibolga bersama pelaku untuk mengantar buah durian, korban menyuruh tersangka RP pulang kerumahnya untuk istirahat.

Baca Juga:  4 Pelaku Narkoba Digulung Tim Gabungan Polres Kampar di Desa Simalinyang Kampar Kiri Tengah.

Kemudian tersangka RP kembali meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengangkat buah durian milik temannya, dan RP mengatakan kepada korban tidak usah ikut dan menyuruhnya beristirahat sambil menunggu dirumah.

Sejak saat itu RP tidak kunjung mengembalikan mobil kepada korban, saat dihubungi RP selalu memberi alasan tidak ada angkutan hingga beberapa hari kemudian dirinya tak bisa lagi dihubungi atau putus kontak, kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.

Atas laporan ini Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku.

Keberadaan tersangka RP mulai tercium aparat Kepolisian pada Kamis pagi (19/4/2018), saat didapat informasi bahwa pelaku penggelapan mobil ini berada di Kota Padang Sumbar.

Baca Juga:  Personel Polres Kampar bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas Peringati Nuzul Qur'an 1439-H

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Bripka Salman dan anggota opsnal Polsek berangkat ke Daerah Sumbar untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, Kanit Reskrim mengatur strategi pertemuan dengan tersangka di simpang Tanjung Alam wilayah Kota Bukit tinggi, namun ditengah perjalanan dari Padang menuju Bukittinggi RP membatalkan niatnya untuk bertemu di Simpang Tanjung Alam.

Tidak mau menyerah, Kanit Reskrim bersama anggota langsung mencari alamat rumah tersangka di Bukittinggi dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan tinggal di daerah Gadut Bukittinggi, Tim segera menuju rumah tersangka untuk mencarinya.

Baca Juga:  Kabiro Kabupaten Rokan Hilir MUSTAR MANURUNG, Apresiasi Atas terselenggara nya Pemilu di Palika

Sesampai dirumah tersangka, tim melihat RP berada dirumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, saat diinterogasi tersangka RP mengatakan bahwa mobil yang digelapkannya telah digadaikan kepada sdr. Anton di Bukittinggi sebesar Rp 8 Juta.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung membawa tersangka RP ke tempat sdr. Anton untuk mencari mobil milik korban, akhirnya mobil tersebut ditemukan dan dibawa bersama pelaku ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ikwan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB