Polsek Bangkinang Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar

Sabtu, 21 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KUOK – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar tangkap seorang pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max Pickup milik warga Desa Empat Balai Kec. Kuok yang dilarikan sejak 2 bulan lalu, pelaku ditangkap di wilayah Bukittinggi Sumbar pada Kamis malam (19/4/2018).

Tersangka penggelapan mobil yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah RP (Lk 29) yang beralamat di Jl. Batang Kapeh Gadut KM 1, Kelurahan Tilatang Kamang Kab. Agam Sumbar.

Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2018 (2 bulan lalu), saat itu Musmuliadi warga Desa Empat Balai Kuok sang pemilik mobil Daihatsu Grand Max pick up baru pulang dari Sibolga bersama pelaku untuk mengantar buah durian, korban menyuruh tersangka RP pulang kerumahnya untuk istirahat.

Baca Juga:  Terima Hasil Evaluasi SPBE Bupati Kampar ; Semoga Tata Kelola Pemerintahan Makin Efektif dan Efisien.

Kemudian tersangka RP kembali meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengangkat buah durian milik temannya, dan RP mengatakan kepada korban tidak usah ikut dan menyuruhnya beristirahat sambil menunggu dirumah.

Sejak saat itu RP tidak kunjung mengembalikan mobil kepada korban, saat dihubungi RP selalu memberi alasan tidak ada angkutan hingga beberapa hari kemudian dirinya tak bisa lagi dihubungi atau putus kontak, kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.

Atas laporan ini Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku.

Keberadaan tersangka RP mulai tercium aparat Kepolisian pada Kamis pagi (19/4/2018), saat didapat informasi bahwa pelaku penggelapan mobil ini berada di Kota Padang Sumbar.

Baca Juga:  Aipda Purnomo Serahkan Donasi Kepada Keluarga Alikah.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Bripka Salman dan anggota opsnal Polsek berangkat ke Daerah Sumbar untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, Kanit Reskrim mengatur strategi pertemuan dengan tersangka di simpang Tanjung Alam wilayah Kota Bukit tinggi, namun ditengah perjalanan dari Padang menuju Bukittinggi RP membatalkan niatnya untuk bertemu di Simpang Tanjung Alam.

Tidak mau menyerah, Kanit Reskrim bersama anggota langsung mencari alamat rumah tersangka di Bukittinggi dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan tinggal di daerah Gadut Bukittinggi, Tim segera menuju rumah tersangka untuk mencarinya.

Baca Juga:  Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Majelis Saka Milenial 2019 - 2024 Kota Semarang

Sesampai dirumah tersangka, tim melihat RP berada dirumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, saat diinterogasi tersangka RP mengatakan bahwa mobil yang digelapkannya telah digadaikan kepada sdr. Anton di Bukittinggi sebesar Rp 8 Juta.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung membawa tersangka RP ke tempat sdr. Anton untuk mencari mobil milik korban, akhirnya mobil tersebut ditemukan dan dibawa bersama pelaku ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ikwan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB