Polsek Bangkinang Barat Kampar, Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Ganting Damai

Jumat, 15 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUOK, detikkasus.com – Jajaran Polsek Bangkinang Barat Ciduk 2 pengedar narkotika, saat transaksi di sebuah rumah di Dusun Sukun Suka Maju Desa Ganting Damai Kec. Salo Kab. Kampar pada Kamis malam (14/12/2017).

Kedua pelaku narkoba yang diringkus aparat Polsek Bangkinang Barat ini adalah JN alias ME (LK 30), swasta dan DM alias DN (LK 23), swasta, keduanya adalah warga Dusun Sukun Suka Maju Desa Ganting Damai Kec. Salo Kab. Kampar.

Dari kedua tersangka ini disita sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 8 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah bong dari botol aqua, 40 lembar plastik bening pembungkus, 2 unit HP Samsung, sebuah tas sandang coklat bersama dompet kecil bahan jeans dan uang tunai sebesar Rp 680 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  34 Anggota Personil Polri dan Masyarakat Mendapat Penghargaan Dari Kapolda Jateng

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (14/12/2017) sekira pukul 20.30 wib, saat Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di salahsatu warung di Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai sering dijadikan tempat traksaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan Informasi tersebut Unit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar, selanjutnya atas perintah Kapolsek dilakukan penyelidikan ke warung tersebut yang diketahui milik JN.

Baca Juga:  Bupati Bareng Forkopimda Lamongan Tabuh Bedug Tandai 1 Muharrom 1441 H

Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat segera mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan keberadaan target tim langsung melakukan penggerebekan.

Petugas mengamankan pemilik warung berinisial JN alias ME dan seorang pengungjung berinisial DM alias DN, selanjutnya disaksikan Kades Ganting Damai sdr. Ali Abri dilakukan penggeledahan di warung tersebut.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 8 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam tas sandang warna coklat milik JN beserta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Bhabin Banyuatis Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan.

Ditambahkan Daren bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (arifin).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB