Detikkasus.com | Kuok – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di rumah warga Dusun Darussalam Desa Kuok Kecamatan Kuok.
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FS alias GG (20) warga Bukit Mompang Desa Kuok, ia ditangkap pada Minggu dinihari (30/6) sekira pukul 03.00 wib setelah diamankan oleh warga yang curiga terhadapnya.
Peristiwa ini berawal pada Minggu (23/6/2019) sekira pukul 07.30 wib, saat itu Rido (korban) baru bangun tidur dan kehilangan HP merek Asus miliknya yang diletakkan diatas lemari ruangan tengah rumahnya.
Selain itu korban juga kehilangan uang sebesar Rp 700 ribu yang disimpan dalam saku celananya yang digantung di samping lemari dalam kamar rumahnya.
Kemudian pada hari Minggu (30/6/2019) sekira pukul 03.00 wib, warga mengamankan FS alias GG yang sedang duduk di belakang warung, kemudian warga memberitahukan kepada piket Polsek Bangkinang Barat.
Selanjutnya Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi perintahkan Piket Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian, kemudian setelah mengamankan tersangka dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi, tersangka GG mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian Hp merek Asus dan uang sebesar Rp 700 ribu milik Rido, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Pjr).