Detikkasus.com | SALO – Sabtu (6/1/2018), Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar mengamankan seorang pria paroh baya, yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Pria bejad yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DS (LK 35), warga Desa Ganting Damai Kec. Salo Kab. Kampar, dia dilaporkan oleh istrinya WT (PR 31) karena ketahuan telah mencabuli anak gadisnya IL yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa ini berawal pada Jumat pagi (5/1/2018) sekira pukul 05.00 Wib, saat itu WT (pelapor) terbangun dari tidurnya dan tidak melihat DS (suaminya) berada dikamarnya, kemudian WT mengecek pintu rumah yang semuanya masih dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya WT mengecek ke kamar anaknya IL dan kaget melihat DS suaminya berada di kamar anaknya itu sedang menindih IL dan ditutupi selimut, WT langsung menarik selimut tersebut dan DS kemudian berdiri lalu keluar dari kamar.
WT lantas bertanya kepada IL anak gadisnya itu “Diapakan kamu oleh ayahmu” Korban memberitahu bahwa dia diciumi dan dipegang kemaluannya, saat ditanya lagi sejak kapan perlakuan ayahnya itu kepadanya, disampaikan korban semenjak tahun baru 2018 lalu, atas kejadian itu WT tidak terima dan melaporkan perlakuan suaminya itu ke Polsek Bangkinang Barat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar langsung perintahkan anggotanya untuk mencari dan mengamankan pelaku, namun saat dicari kerumahnya pelaku sudah keburu pergi.
Anggota Opsnal Polsek Bangkinang Barat terus menyelidiki keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru, atas perintah Kapolsek dilakukan pengejaran terhadapnya.
Petugas sempat kehilangan jejak saat menyusul pelaku di wilayah kota Pekanbaru, namun siang tadi Sabtu (6/1/2018) diperoleh Informasi pelaku berada di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru, kemudian dilakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan yaitu Pos Pengamanan Pelabuhan Sei Duku untuk mengamankan pelaku.
Pihak Pos Pengamanan Sei Duku berhasil mengamankan pelaku dan menginformasikannya ke Polsek Bangkinang Barat, kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Bripka Salman bersama anggota Polsek menjemput pelaku di Pos Pengamanan Pelabuhan Sei Duku dan membawanya ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Daren bahwa tersangka DS saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).