Polsek Balen Melaksanakan Penyuluhan Tentang Larangan Anak SD/ MI Naik Sepeda Motor Dan Main Petasan.

Rabu, 14 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bojonegoro, Detikkasus.com – Banyak cara yang bisa dilakukan pihak Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya anak-anak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Balen pada hari ini Rabu (14/06/2017) mulai pukul 09.30 – selesai di MI Muhammadiyah 15 Penganten dalam rangka menjadi narasumber kegiatan TRAINING CENTRE DARUL ARQOM yang dilakukan pihak sekolah.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Kusyono didampingi Oleh Bripda Reni menyampaikan materi tentang lalu lintas khususnya larangan anak mengendarai sepeda motor sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan Kasihumas Bripka Arik dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang menyampaikan materi bahaya petasan yang diatur dalam UU darurat No. 12 th 1951 dan pasal 187 Kuhp tentang bahan peledak.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas 3, 4 dan 5 Sejumlah 43 siswa, selama kegiatan berlangsung juga diselingi dengan pembagian hadiah yang sudah disiapkan oleh team dari polsek balen kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas.
Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah bapak SUMANDAR S. Pdi mengatakan bahwa kedepannya pihak sekolah pada saat penerimaan raport akan mengundang kembali team dari Polsek Balen untuk memberikan penyuluhan kepada siswa dan juga orang tuanya atau wali murid, agar kegiatan tersebut dapat dirasakan secara maksimal hasilnya. (Hery & kontributor sekhumas balen).

Baca Juga:  Himbau pengendara dan pengemudi untuk tertib lalu lintas

Berita Terkait

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar
Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
DP3AP2KB Gelar Pemilihan Duta Genre Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Empat Atlet X-Rugby Aceh Merupakan Personel Polri, Raih Emas PON Aceh-Sumut
Empat Atlet X-Rugby Aceh Merupakan Personel Polri, Raih Emas PON Aceh-Sumut

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:29 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 03:45 WIB

BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Jumat, 13 September 2024 - 03:25 WIB

Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Jumat, 13 September 2024 - 01:09 WIB

Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar

Kamis, 12 September 2024 - 22:39 WIB

DP3AP2KB Gelar Pemilihan Duta Genre Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Berita Terbaru