PONOROGO I detikkasus.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengungkap pencurian baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya pada Kamis dini hari (26/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Para pelaku beraksi di Jalan Ponorogo – Wonogiri, turut Dukuh Brangkal, Desa Biting, Kecamatan Badegan. Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yaitu RISNANTO BIN NAPI, umur 26 tahun, agama Islam, swasta, alamat Kel. Madyopuro, RT. 01/01, Kec. Kedung Kandang, Malang.
Pelaku diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga karena sedang mengambil baterai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bersama – sama dengan rekannya.
Kapolsek Badegan, AKP Drs. Suwoyo menegaskan bahwa kejadian bermula saat salah seorang warga mendengar ada barang jatuh di depan rumahnya dan kemudian melihat mobil Daihatsu Grand Max warna parkir dan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengambil baterai lampu PJU.
Selanjutnya bersama – sama warga lainnya berteriak “maling” hingga tertangkap 1 (satu) orang pelaku. Sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih.
” Setelah kita cek kembali bersama – sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo selaku pihak korban, ada 6 (enam) baterai yang hilang. Kerugian ditaksir Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah)”, tambah Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah obeng dan 3 (buah) baterai merk “OLITER”.
” Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan terus dilakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap,” pungkas Kapolsek.(Hs/Anang Sastro).