Polda Sulawesi Utara, detikkasus.com – Kasi Humas Polsek Airmadidi Polres Minahasa Utara (Minut), Aiptu M. Luthe bersama piket Reskrim datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian monitor dan komputer excavator di Kelurahan Sarongsong Satu Lingkungan I, Kecamatan Airmadidi, Rabu (12/7) siang.
Ini dilakukan setelah Polsek Airmadidi menerima laporan dari Deny Jhon Beni Luntungan, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: 147/VII/2017/Sek. Rural Airmadidi. Dituturkan pelapor, pencurian monitor dan komputer dari excavator milik Daniel Rumumpe tersebut, diperkirakan terjadi pada Selasa (11/7) malam.
Awalnya, lanjut pelapor, Selasa sekitar pukul 17.00 WITA ia bersama operator membawa excavator ke TKP karena akan digunakan keesokan harinya. Setelah terparkir, keduanya meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.00 WITA. Rabu pagi ketika operator akan mengoperasikan alat berat tersebut, mendapati monitor dan komputer telah raib dari tempatnya.
Dikatakan Kasi Humas, pihaknya terus mendalami kasus pencurian tersebut untuk mengungkap siapa pelakunya. “Laporan sudah masuk dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Airmadidi,” jelasnya. “Keterangan dari pelapor, kerugian sekitar Rp 100 juta,” tandas Kasi Humas.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.