Polri Petakan Jalan Rusak dan Rawan Laka di Jalur Arus Mudik Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon I detikkasus.com – Polri melakukan pengecekan khusus di sejumlah jalur mudik Lebaran 2024. Tujuannya yakni untuk memastikan seluruh persiapan arus mudik berjalan dengan baik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pengecekan langsung telah dilakukan oleh pihaknya. Pengecekan dimulai dari wilayah Banten hingga Jawa Timur.

“Sebelumnya didahului dengan survei khususnya di jalur dimulai dari Banten sampai dengan Jawa Timur,” kata Sigit usai rakor lintas sektoral persiapan Ops Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Patroli di SPBU, Personel Polsek Boyan Tanjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pengecekan, kata Sigit dilakukan untuk mengetahui titik titik jalan rusak di jalur mudik yang harus diperbaiki. Juga memetakan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Mulai dari jalur-jalur yang terjadi kerusakan maupun jalur yang perlu ditambah dengan tanda-tanda ataupun marka jalan. Termausk juga wilayah-wilayah yang selama ini menjadi rawan laka,” ungkapnya.

Sigit mengatakan secara statistik, terjadi penurunan jumlah kecelakaan saat mudik lebaran pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Meski begiti, dia memastikan pihaknya tetap melakukan antisipasi maksimal pada mudik Lebaran 2024 mendatang.

Baca Juga:  POLRES SIDOARJO LAKUKAN PENGATURAN LALIN DI PORONG

“Imenjadi oenting karena memang secara statistik terjadi penurunan terkait dengan masalah laka lantas apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Namun demikian karena yang mudik tahun meningkat, kita harapkan bahwa laka lantas dan juga kemacetan lalu lintas di tahun 2024 ini betul-betul bisa kita kelola dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Jenderal Sigit menyebut terjadi peningkatan jumlah pemudik tahun ini dibanding dengan tahun sebelumnya. Polri, kata dia, pun telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2024.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.Polsek KPC distribusi kan Bansos

“Mudik tahun 2024 ini terjadi peningkatan kurleb 56 persen dibandingkan dengan mudik 2023. Artinya tentu untuk mudik kali ini kita mempersiapkan strategi, terkait rekayasa lalu lintas yang akan dilaksankan,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya juga akan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sebelum dan sesudah pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.

(Amy)

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB