Polri Luncurkan Aplikasi ‘SINAR’ Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

JOMBANG I detikkasus.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui video teleconference. Saat di lounching, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri dari Tebuireng, Jombang. Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengurus pondok pesantren tebuireng, jombang. Selain itu juga KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Baca Juga:  Pasilitas Jukir Pasar Pagi Kota Kuala Simpang, Dugaan Tak Dilengkapi Pihak Dishub Atam"

Kapolda jawa timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran polda jawa timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

Baca Juga:  Inovasi SMASH RSUD Sumberrejo Masuk 17 Top Terpuji di Ajang KOVABLIK 2022

Harapan kedepan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika sim sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan sim,” tutup kapolda jatim.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon sim.

Pemohon sim baru hanya menunggu beberapa menit sim akan jadi. Sim akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon.

Rep : Elyas / Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *