Polri Lestarikan Negeri, Polres Aceh Utara Tanam 1000 Pohon

Lhoksukon |Detikkasus.com -Polres aceh utara bersama polsek jajaran tanam 1000 pohon dalam rangka ‘polri lestarikan negeri penghijauan sejak dini’ di 16 titik dalam kawasan wilayah hukum polres aceh utara rabu 23/08/2023.

Dalam kegiatan tersebut kapolres aceh utara yang diwakilkan oleh waka polres aceh utara Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H.melakukan penanaman pohon bersama forkopimda aceh utara dan stackholder terkait.

Penanaman pohon ini dilakukan polri serentak seluruh indonesia bertepatan dengan moment kemerdekaan negara republik indonesia yang ke ke-78 tahun 2023 dan ASEAN ministerial meeting on transnational crime (AMMTC) ke-17 yang akan digelar di Labuan Bajo, kabupaten manggarai barat, NTT.

Baca Juga:  Kapolres Nias Selatan Perintahkan Brigadir Rodin Sarumaha Menjadi Komandan Apel

Dengan tema “polri lestarikan negeri, penghijauan sejak dini” kapolri memimpin langsung penanaman pohon serentak ini melalui zoom meeting dengan peserta dari pelosok negeri dan dihadapan para delegasi AMMTC.

“Kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. melalui waka polres Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pada hari ini polres aceh utara bersama TNI dan forkopimda melakukan penanaman 1000 pohon yang di launching langsung oleh bapak kapolri dengan mengangkat tema ‘polri lestarikan negeri penghijauan sejak dini hari.” pungkasnya

Baca Juga:  Interview Terlaksana Sesuai Jadwal, Sangat Iyakin Dalam Penegakan Hukum

Lanjut, dalam amatan tribratanews polres aceh utara dan polsek jajaran melakukan penanaman pohon di berbagai lokasi, baik di mako polres, pinggiran pantai, lahan milik polri dan lahan dilingkungan masyarakat.

Jenin pohon yang ditanam dari berbagai jenis mulai dari mangga, jamaika, mahoni, petai, jengkol, asam jawa, nangka, rambutan, durian, kelengkeng, jabon, kemiri, jeruk, sawoh serta jambu.

Pohon yang ditanam bukan hanya sekedar tanam, tapi pohon-pohon yang bermanfaat dan wajib dipelihara sampai tumbuh subur.

Baca Juga:  KPU Landak Gelar Sosialisasi Keputusan KPU Kabupaten Landak Nomor 239 Tahun 2023 Tentang Lokasi Pemasangan APK

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan intruksi langsung dari Bapak Kapolri dengan tujuan sebagai upaya polri ikut berpartisipasi untuk mencegah bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan mengurangi polusi udara sehingga memberikan efek positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup.” ujarnya

Dan harapannya, semoga dengan kegiatan penanaman pohon ini masyarakat dapat menjaganya untuk mengembalikan kelestarian dan menghijaukan kembali lingkungan kita,” pungkasnya. (Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *