“Polri Kaji Pemberian BPJS Kesehatan Kepada Tahanan”

Detikkasus.com | Jakarta, Polri tengah mengkaji sistem kepemilikan jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan bagi tahanan. Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. mengatakan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi tahanan guna menciptakan sistem dan hak layanan kesehatan yang layak dan maksimal bagi mereka.

Baca Juga:  BUPATI MUARO JAMBI TERIMA WTP DARI BPK RI

“Cukup banyak itu juga harus dipikirkan kesehatannya. Karena terlepas mereka tersangka dan ditahan negara wajib memberikan jaminan kesehatan pada mereka mengingat ada azas praduga tak bersalah,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Sambangi Rumah Warga Desa Binaan

Kapolri mengatakan, pembahasan lebih lanjut masih harus terus dilakukan untuk mematangkan hal itu. Termasuk dalam hal pembiayaan. Teknisnya, Kabareskrim dan pihak BPJS akan bertemu lagi mengundang pihak terkait termasuk Kementerian Keungan, Kementerian Kesehatan. (tim9).

Baca Juga:  Kerajaan Arab Saudi Korupsi Mencapai Angka 1,352,8 Triliun

Sumber: Divisi Humas Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *