Detikkasus.com | Jakarta, Polri tengah mengkaji sistem kepemilikan jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan bagi tahanan. Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. mengatakan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi tahanan guna menciptakan sistem dan hak layanan kesehatan yang layak dan maksimal bagi mereka.
“Cukup banyak itu juga harus dipikirkan kesehatannya. Karena terlepas mereka tersangka dan ditahan negara wajib memberikan jaminan kesehatan pada mereka mengingat ada azas praduga tak bersalah,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Kapolri mengatakan, pembahasan lebih lanjut masih harus terus dilakukan untuk mematangkan hal itu. Termasuk dalam hal pembiayaan. Teknisnya, Kabareskrim dan pihak BPJS akan bertemu lagi mengundang pihak terkait termasuk Kementerian Keungan, Kementerian Kesehatan. (tim9).
Sumber: Divisi Humas Polri.