Polri di Minta Sikapi Gudang Dugaan Penimbunan BBM Solar Ilegal’ di Bulu – Bancar – Tuban.

Tuban | detikkasus.com – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri, masih banyak terjadi. Kali ini ditemukan di wilayah Hukum Polres Tuban – Jawa Timur.

Tepatnya di Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.

Modus para pelaku adalah membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, kemudian ditampung di gudang tempat penyimpanan. Selanjutnya solar dijual untuk kepentingan industri yang distribusinya menggunakan mobil truk tangki berkapasitas puluhan ribu liter.

Baca Juga:  Ratusan Penari Cilik Persembahkan Tari Kayangan Api di Puncak Hari Jadi Bojonegoro Ke-346

“Para mafia BBM solar subsidi ini biasanya menggunakan beberapa mobil modifikasi selain itu juga menggunakan rengkek serta mobil lainnya yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung BBM solar subsidi hingga puluhan ribu ton. Dan aktifitas mafia BBM solar subsidi seperti itu dilakukan hampir setiap hari di beberapa titik SPBU di Wilayah Polres Tuban ,” bunyi laporan sebagaimana dikutip (22/10/2023).

Baca Juga:  Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA SR Sembiring Melaksanakan Kegiatan Zoom Metting Bersama PPK, PPS dan Panwascam di Ruangan Kapolsek PMK.

Dari hasil penelusuran dan pengembangan media mengungkap bahwa gudang tempat penyimpanan itu milik para pemilik Lapak.

Pemilik Lapak Lapak di Tuban Jawa Timur Menyebutkan bahwa dirinya menjual bahan bakar minyak (BBM) Jenis solar bersubsidi Bigboss C.

Ketua Umum LSM Gmicak mengatakan : Atas dugaan perbuatannya, pelaku dan penadah solar subsidi yang di jual dengan Harga industri dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca Juga:  Babinsa Paseban Koramil 0824/18 Kencong Berikan Materi PBB Kepada Kader NU

Atas temuan di atas, LSM Gmicak dan Media meminta Polri Sikapi Gudang Dugaan Penimbunan BBM Solar Ilegal’ di Bulu – Bancar – Tuban.
(Tim sembilan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *