Polrestabes Surabaya Relese Pelaku Kasus Pencurian Anak – Ini Ceritanya.

Kamis, 18 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polrestabes Surabaya – Kapolrestabes, Kombes Pol. Rudi Setiawan, Kapolsek Tegalsari, Kompol David, dan Kasubbag Humas Kompol Lily Dja’far telah melaksanakan press release tentang tindak pidana penculikan sesuai dengan Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 328 KUHP. Kamis, (18/01/2018) pukul 12.30 WIB.

Waktu kejadian tempat kejadian pwrkara (TKP), pada hari selasa, tabggal 16 Januari 2018 pukul 10.00 WIB, di halaman BRI life Jl. Dr. Soetomo nomor 49, Surabaya.

Baca Juga:  Polsek Sawan Tanpa Batas Rutin Lakukan Kontroling Pada Lingkungan Atm Bni Cegah Pengguna Kartu Atm Palsu

Tersangka : Ahmad Wahyudi (33) asal Jl. Kedungrejo Timur 2 RT 2 RW 1, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Korban/pelapor: Shakila Rahmawati, umur 5 tahun.

Tim opsnal Reskrim mendapat info dari Seorang warga karangan bahwasannya melihat dan mengenali korban dan tersangka dari berita yang beredar di media sosial terkait anak yang diculik kemudian masyarakat atas nama ayah Puja melaporkan kepada pihak kepolisian via telepon berdasarkan info tersebut tim segera melaksanakan lidik kebenaran info untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan korban di Polsek Tegalsari. Kondisi korban atas nama Shakila Rahmawati dalam keadaan sehat walafiat.

Baca Juga:  Nuansa pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2020 semakin hari semakin menghangat.

Adapun Barang Bukti (BB):
1 buah topi warna merah
1 buah jaket
1 beberapa masler
1 buah kacamata
1 buah dot bayi
1 buah HP Gosco dan Advan
2 buah kaos oblong warna biru
1 beberapa kartu ATM
1 buah celana warna hijau dan kaos abu-abu. (Priya).

Baca Juga:  Kunjungi Bumdes Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terbaru