Polrestabes Surabaya Gelar Rekontruksi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Minggu, 10 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh oknum guru ngaji dan mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Dalam gelar rekonstruksi yang dilakukan, dua orang tersangka, yakni AS (36) mantan anggota Satpol PP, dan ST (35) seorang guru ngaji melakukan sebanyak 48 adegan. Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yakni di kantor Yayasan Nuurussobah Jl. Medokan Semampir Indah 83 Kota Surabaya, dan musholla samping kantor itu sendiri.

Baca Juga:  Dalam rangka menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 72 Gelar Acara Pawai Karnaval.

Pada kasus ini, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun mengatakan, hingga gelar rekonstruksi usai dilakukan sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB, pihaknya belum menemukan fakta baru. Menurutnya, semua yang diperagakan oleh kedua tersangka sama persis sebagaimana yang tertera di dalam BAP.

Baca Juga:  Mengajak Warga Tetap Jaga Harmonisasi Dengan Umat Lain

“Sepuluh adegan yang dilakukan AS kepada AF. Kedua, 11 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh ST. Ketiga, 8 adegan yang dilakukan AS kepada NEP. Keempat, 10 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh ST. Kelima, 9 adegan yang dilakukan AS kepada SUS,” tandas Harun, Jumat (8/9/2017).

Baca Juga:  Kades: "Perangkat Baru Dilantik, Jika Ragu-Ragu Mundur!".

Sebagaimana yang telah diberitakan, dua pelaku merupakan sama” mengajar ngaji di Yayasan Nuurussobah Jl. Medokan Semampir Indah 83 Kota Surabaya. Akibat hawa nafsunya yang bejat, keduanya tega mencabuli tujuh orang muridnya sendiri. Semua korban yang dicabuli rata-rata tergolong di bawah umur.

Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB