Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Tanggul Jebol Penyebab Banjir Rob di Desa Rawaurip

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com –  Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Tanggul Jebol Penyebab Banjir Rob di Desa Rawaurip

Jajaran Polresta Cirebon melakukan respon cepat menangani tanggul jebol yang dikhawatirkan menjadi penyebab banjir rob di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/8/2023). Bahkan, Polresta Cirebon pun langsung menyerahkan bantuan 10 ribu karung sebagai penanganan sementara tanggul jebol tersebut.

Selain itu, Polresta Cirebon bersama sejumlah instansi terkait dan masyarakat juga melaksanakan kerja bakti untuk membangun tanggul sementara sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat Desa Rawaurip mengenai sering datangnya air rob akibat tanggul jebol.

Baca Juga:  ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Diduga Buka Praktik Kebidanan Mandiri Tanpa Izin

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan kerja bakti tersebut melibatkan 250 personel gabungan dari unsur Kodim, Lanal, Dit Polairuda Jabar, Sat Samapta, Sat Polair, Gabungan Polsek, BPBD, Tagana, dan masyarakat Desa Rawaurip.

“Kegiatan ini hanya sebagai penanganan awal untuk merespons keluhan masyarakat sehingga tidak berhenti sampai di sini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon dan akan menurunkan alat berat untuk mempercepat pembuatan tanggul,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sedong Gencar Imbau Kamtibmas demi Kondusifitas di bulan Ramadan

Ia mengatakan, Pemkab Cirebon juga bakal mencarikan solusi jangka panjang untuk pembuatan tanggul permanen. Pasalnya, banjir rob akibat tanggul jebol tersebut mengancam penurunan produksi garam di Desa Rawaurip yang sebelumnya mencapai 250 ribu ton per tahun menjadi 50 ribu ton per tahun.

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Rawaurip juga didapat informasi bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk pembangunan tanggul permanan di Desa Rawaurip.tetapi tidak diserap.

Baca Juga:  Hari Pasaran, Polsek Lemahabang laksanakan Pengaturan Lalin Pagi Hari

“Sehingga informasi tersebut akan ditindaklanjuti Pemkab Cirebon. Diharapkan, pembangunan tanggul yang kokoh ini mampu menahan air rob dan mengembalikan tingkat produksi garam di Desa Rawaurip menjadi 250 ribu ton per tahun, karena sekarang menurun akibat rob,” kata Kombes Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Amy)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB