Polres Tubaba Bersama Tim Gabungan TNI dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan di 5 Titik

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, Detikkasus.com-Jajaran Polres Tubaba, melakukan penyekatan di Lima (5) titik, Gerbang Tol Menggala, Lambu Kibang, Ujung Batu, Mulya Asri dan Islamic Center Panaragan, guna membatasi mobilitas warga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan penyebaran Covid 19.

Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid 19.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK.,M.M, melalui Kasatlantas IPTU Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M, menyampaikan, Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat di Kabupaten Tubaba di masa PPKM level 4,” ujarnya. Jumat, (13/08/2021).

Baca Juga:  Personel Polres Lhokseumawe Bersama BNN Musnahkan 1,2 Hektar Ladang Ganja Di Sawang

Dalam kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada alasan yang penting. Penyekatan berlangsung pada tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

“Pembatasan mobilitas ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat dari ancaman paparan Covid 19, karena keselamatan warga adalah yang paling utama”, paparnya.

Baca Juga:  Camat Lambu Kibang Hadiri Pelepasan 200 Peserta Pembaretan Diklatsar Banser

Adapun penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pengendara kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Tubaba. Sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan pengendara adalah surat izin keluar/masuk atau surat jalan, surat keterangan negatif Covid 19, dan kartu/sertifikat vaksin Covid 19.

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal. Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pelaksanaan PPKM Level 4.

Baca Juga:  Para Pemuda Manggala Dukung Acara Millenial Road Safety Festival Di Bagan Batu.

“Selain operasi yustisi penyekatan, petugas gabungan tersebut juga melakukan sosialisasi ke pengguna jalan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 5 M guna mencegah penularan Covid 19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan”, cetusnya.(Agus)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru