Polres Tidore, Maluku Utara Ciduk Pembawa 652 Kantong Plastik Cap Tikus.

Jumat, 2 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Maluku Utara, Polres Tidore, Pada hari Jumat (02/02/18) pujul 13.00 Wit, bertempat di Perbatasan Desa Kusu Kec. Oba Utara Kota Tikep, Personil Polres Tidore berhasil menangkap pelaku pembawa Miras Cap Tikus yang akan di bawa ke Tidore.

Berdasarkan informasi dari Intelijen Polres Tikep bahwa ada transaksi Miras yang dilakukan salah satu agen penyuplai yang berasal dari Kabupaten Halut (Tobelo) yang akan dilakukan di perbatasan Desa Kusu Kec. Oba Utara Kota Tikep pada pukul 12.00 Wit.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tista Sambang Kerumah Jro Mangku Saudara Ternyata ini yang Disampaikan

Kasat Intelkam Polres Tikep Akp M. Husni Hasan selaku Ka Satgas Deteksi dalam Ops Pekat 2018 bekerja sama dengan Satgas Tindak serta Satgas Gakkum untuk melakukan penggerebekan di TKP.

Baca Juga:  DETIK KASUS JABAR | KUNJUNGI MAKOREM 063/SGJ, KAPOLDA JABAR BERIKAN CINDERAMATA

Setibanya di TKP Ka Satgas Deteksi melakukan koordinasi dengan Kapolsek Oba Utara untuk meminta bantuan back up personil Polsek Oba Utara.

Pada pukul 12.00 Wit pemilik Miras dengan menggunakan mobil Avanza berwarna putih dengan No Pol DG 1513 S berjalan dari arah Sofifi menuju Desa Kusu dengan tujuan membawa Miras ke Kota Tidore Kepulauan. Personil yang sudah melakukan pemantaun di TKP langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti Miras sebanyak 652 kantong plastik cap tikus, 1 botol bir bintang, 3 kaleng bir jumbo, dan 2 kaleng bir botol kecil.

Baca Juga:  Kapolres Tuban: Jabatan Itu Amanah dan Pasti Diminta Pertanggungjawaban

Untuk sementara pemilik minuman keras beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Oba Utara. (Tim 7).

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB