Polres Tanjungpinang amankan 3 orang pemilik Narkotika jenis Sabu Seberat 6 Kg

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com | Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang melalui Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mengamankan 3 orang tersangka terkait kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 6 Kg dari jaringan internasional yang berasal dari Negara jiran Malaysia.

Adapun inisial dan identitas ketiga tersangka antara lain : ER (46 tahun), pekerjaan kuli bangunan dengan alamat di Ruli Bengkong Kolam, Batam. Lalu BW (51 th) pekerjaan kuli bangunan, alamat di Kom Cipta Indah D-11 Tanjunguncang, Batam. Selanjutnya RS (53 th), pekerjaan kuli bangunan, alamat di Komplek Cipta Indah D-11 Tanjunguncang, Batam.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Manchester di Kota Batam Terkesan Bebas

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, pada Jumat (06/03/2020).

Iqbal menjelaskan terkait pengungkapan kasus ini bahwa awalnya adalah dari informasi yang didapatkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan beserta “Tim” Dimana adanya orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Senggarang Tanjungpinang menuju Kota Batam. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti hingga membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00, akhirnya tim mengamankan seorang laki-laki Inisialnya ER (46 tahun) yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Batam. Lalu, dilakukan pengeledahan. Dan hasilnya “Tim” menemukan 8 bungkus narkotika jenis sabu sebetat 3 Kg yang juga diakui pelaku merupakan barang miliknya. Jelas iqbal

Baca Juga:  Sinergi Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Berhasil Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Selanjutnya, “tim” langsung kordinasi dengan Direktorat Reserse Narkaba Polda Kepri sehingga membentuk tim gabungan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Setelah dilakukannya pengembangan, sekitar pukul 00.15, diamankan 2 orang pelaku lainnya. Keduanya, adalah RS (53 tahun), dan, BW (51 tahun) keduanya sama sama berpropesi sebagai pekerja kuli bangunan di Kota Batam.

Baca Juga:  Kapolsek Pimpin Olahraga Bersama Untuk Menjaga Stamina Agar Tetap Prima Dalam Melaksanakan Tugas

Dari kedua tersangka, tim gabungan mengamankan 4 bungkus narkotika jenis sabu. Dengan berat sekitar 3 Kg. Hasil pengembangan sementara, narkoba tersebut diperoleh dr seorang warga Malaysia yg berada di Malaysia. Tutup iqbal

Atas perbuatannya, ketiga tersangka di ancam hukuman maksimal penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 10 miliyar. Per/Yn

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB