Polres Tanjungpinang amankan 3 orang pemilik Narkotika jenis Sabu Seberat 6 Kg

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com | Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang melalui Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mengamankan 3 orang tersangka terkait kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 6 Kg dari jaringan internasional yang berasal dari Negara jiran Malaysia.

Adapun inisial dan identitas ketiga tersangka antara lain : ER (46 tahun), pekerjaan kuli bangunan dengan alamat di Ruli Bengkong Kolam, Batam. Lalu BW (51 th) pekerjaan kuli bangunan, alamat di Kom Cipta Indah D-11 Tanjunguncang, Batam. Selanjutnya RS (53 th), pekerjaan kuli bangunan, alamat di Komplek Cipta Indah D-11 Tanjunguncang, Batam.

Baca Juga:  Gelper Liar di Pelabuhan Tikus Pandan Bahari Batu Aji Bebas Beroperasi

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, pada Jumat (06/03/2020).

Iqbal menjelaskan terkait pengungkapan kasus ini bahwa awalnya adalah dari informasi yang didapatkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan beserta “Tim” Dimana adanya orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Senggarang Tanjungpinang menuju Kota Batam. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti hingga membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00, akhirnya tim mengamankan seorang laki-laki Inisialnya ER (46 tahun) yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Batam. Lalu, dilakukan pengeledahan. Dan hasilnya “Tim” menemukan 8 bungkus narkotika jenis sabu sebetat 3 Kg yang juga diakui pelaku merupakan barang miliknya. Jelas iqbal

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Pimpin Anggota Melaksanakan Olahraga Bersama

Selanjutnya, “tim” langsung kordinasi dengan Direktorat Reserse Narkaba Polda Kepri sehingga membentuk tim gabungan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Setelah dilakukannya pengembangan, sekitar pukul 00.15, diamankan 2 orang pelaku lainnya. Keduanya, adalah RS (53 tahun), dan, BW (51 tahun) keduanya sama sama berpropesi sebagai pekerja kuli bangunan di Kota Batam.

Baca Juga:  TNI Pamerkan Alutsista di lapangan Engku Putri Batam

Dari kedua tersangka, tim gabungan mengamankan 4 bungkus narkotika jenis sabu. Dengan berat sekitar 3 Kg. Hasil pengembangan sementara, narkoba tersebut diperoleh dr seorang warga Malaysia yg berada di Malaysia. Tutup iqbal

Atas perbuatannya, ketiga tersangka di ancam hukuman maksimal penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 10 miliyar. Per/Yn

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru