Polres Tanggamus Periksa uji kelaikan kendaraan jalan di Terminal Gading Rejo Di kabupaten Pringsewu

Detikkasus.com | Tanggamus Sebanyak 25 kendaraan bus angkutan lebaran yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tanggamus diperiksa uji kelaikan jalan di Terminal Gading Rejo, Pringsewu, Senin (13/5/19).

Hasil pemeriksaan hanya ada 6 unit kendaraan bus yang laik jalan, sementara 19 kendaraan lainnya tidak laik jalan akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Kemudian, pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan ditemukan dua kendaraan yang suratnya tidak lengkap sehingga dilaksanakan penindakan dengan tilang.

Selain kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi, namun tidak ditemukan kendala kesehatan para sopir.

Baca Juga:  ZOLA TINJAU JALAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN TEBO.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengungkapkan, pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum dan pemeriksaan kesehatan pengemudi dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Krakatau 2019 dan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus menggandeng stakeholder terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten Pringsewu bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Pringsewu.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2019, Catat tanggalnya?

Lalu, meningkatkan disiplin kepada para pengendara atau sopir angkutan umum yang berkeselamatan dalam berkendara serta meminimalisasi pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Hasil pemeriksaan hanya 6 Bus yang laik jalan dan langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran Tahun 2019,” ungkap AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus dalam keterangannya.

AKP Dade Suhaeri menjelaskan, adapun 19 kendaraan yang tidak laik jalan ditemukan kekurangannya seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus yang tidak tersedia.

Baca Juga:  Pertemuan Pemkab Tanggamus dan Jajaran OPD Dengan DPD RI Bustami Zainudin Saat Rese di Tanggamus-Lampung

“Terhadap ke 19 bus tersebut akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar segera melengkapi kendaraannya serta peralatan keselamatan sesuai aturan,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Dade Suhaeri, kesempatan itu juga pihaknya memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas selama Ops Keselamatan Krakatau 2019 dengan membagikan leafleat himbauan.

“Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan angkutan bus lebaran 2019,” pungkasnya. (*BMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *