Polres Tanggamus dan Polda Lampung Tangkap Pembobol ATM Buronan Polda Kepri

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Tanggamus dan Polda Lampung Tangkap Pembobol ATM Buronan Polda Kepri.

Detikkasus.com, Tim Gabungan saat berada di Mapolres Tanggamus.

TANGGAMUS – Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polresta Barelang Polda Kepri berhasil menangkap buronan pembobol ATM, DPO Polda Kepri yang berada di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres Tanggamus.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH, DPO Polda Kepri terdiri dari dua pelaku bernama Melki Septian (27) warga Pekon Balak Wonosobo dan Parlin (33) warga Pekon Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Pringsewu Ajak Warga Tak Golput di Pemilu 2019

“Tim gabungan awalnya menangkap DPO Melki Septiawan di Jalan Purnawirawan Langkapura Bandar Lampung, kemarin Minggu (7/4/19) pukul 17.30 Wib, kemudian dilanjutkan pengembangan berhasil menangkap Parlin di BNS, sekitar pukul 20.00 Wib,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (8/4/19) di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Security Dinas PUPR Kota Cirebon Aktif Berjaga Meskipun Libur Idul Fitri

Sementara berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Feri, ia menjelaskan bahwa dasar penangkapan kedua pelaku yakni Laporan Polisi, Nomor LP/B-281/III/2019/SPKT/Kepri/Resta Barelang tanggal 29 Maret 2019 dan DPO/03/I/2018 tanggal 19 Januari 2018.

Dengan TKP, di Pasar Bontania 2, namun ada TKP lain yang dilakukan para pelaku tersebut yakni di SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi dan Kampus Unrika 2 Kota Batam dengan pelapor Asdiyanto, Karyawan BUMN warga Perum Mediterania Batam Kepri.

Baca Juga:  Hujan Deras Mengguyur Wilayah Kecamatan Busungbiu Mengakibatkan Terjadinya Tanah Longsor

“Dari sejumlah pembobolan tersebut, kerugian Rp.199.650.000,” jelasnya.

Lanjutnya, pelaku melakukan kejahatannya dengan cara melakukan penarikan uang dengan tidak wajar dan mematikan mesin ATM menggunakan Remote Control sehingga mesin mati.

“Ketika uang keluar namun saldo dari para pelaku tidak berkurang,” ujarnya.

Ditambahkannya, kedua pelaku akan dibawa ke Polresta Barelang Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pagi ini juga, kedua pelaku kami bawa ke Polres Barelang,” tandasnya. (*/BMG)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru