Polres Tanah Datar Sikat Premanisme Dan Judi Jackpot

 

TANAH DATAR, Detikkasus.com – Pada hari Sabtu tgl 17 Juni 2017 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di Pos Lantas Polres Tanah Datar telah dilaksanakan *Apel Kesiapan Cipta Kondisi*.

Giat Apel dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas. SH.

Dalam APP, Kapolres Tanah Datar menyampaikan ttg TO dan Sasaran dalam kegiatan Cipta Kondisi serta CB yg akan dipergunakan dalam bertindak.

Hadir dalam kegiatan Cipta Kondisi tsb Pejabat Utama Polres Tanah Datar dan Anggota Multi Fungsi dgn Jumlah Personil 55 Orang.

Baca Juga:  Kapolsek Banjar Sambangi Umat Muslim

 

Dalam giat ini anggota polres akan mengamankan tempat-tempat yang dianggap rawan, diantaranya, Lokasi disekitar Lapangan Cindua Mato. Lokasi disekitar Gedung Nasional Batusangkar. Lokasi disekitar SMPN 1 Batusangkar dan Lokasi di Simpang Ludai Pagaruyung.

 

Dalam operasi tersebut Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan kami bersama anggota polres berhasil menjaring sebanyak 40 Orang yg sedang duduk nongkrong, sebagian besar tidak dilengkapi Dokumen Kependudukan.

Ditemukan sebanyak 21 Unit dan  sebanyak 15 Unit Ranmor dilakukan Tilang. Terhadap yg terjaring Razia Cipta Kondisi dijemput oleh Orang Tua dan Keluarga masing masing.

Baca Juga:  Kapolsek Celukanbawang Melakukan Kontrol Pada Anggota yang Terlibat Operasi Mantap Praja Melakukan Pengamanan Surat Suara di PPK

Sebelum diserahkan kepada Orang Tua, yg terjaring Razia berikut Orang tuanya diberikan Pengarahan oleh Kapolres Tanah Datar.

 

Seterusnya disimpang Ludai Pagaruyung.

Ditemukan 1 Unit Mesin Jackpot dikedai Ali Amran, jorong Gudam, pekerjaan Swasta, Kenagarian Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan  diamankan 2 (dua) Org diduga pelaku Judi Jackpot.

Adapun identitas pelaku, antara lain :

Baca Juga:  Farewell parade Kapolda Sumut dari Komjen Pol.Drs. Agus Andrianto SH. MH kepada Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin M.Si

 

1. Af wan Pgl. Af, (47), Sei Napa, Swasta, Jrg. Kampuang Tangah Nag. Pagaruyuang Kec. Tanjuang Ameh

2. Irzon Pgl. Zon, (32), Nan Sambilan, Swasta, Jrg. Gudam Nag. Pagaruyuang Kec. Tanjung Ameh

Barang bukti yang berhasil diamankan : 1 (satu) unit mesin Jackpot dan Coin Jackpot sebanyak 53 (lima puluh tiga) keping.

Sebagai Pemilik Kedai serta diduga pelaku dan barang bukti  diamankan di Mako Polres Tanah Datar pungkas Kapolres Bayuaji. (Meriyanto).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *