Polres Tanah Datar Sikat Premanisme Dan Judi Jackpot

Minggu, 18 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANAH DATAR, Detikkasus.com – Pada hari Sabtu tgl 17 Juni 2017 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di Pos Lantas Polres Tanah Datar telah dilaksanakan *Apel Kesiapan Cipta Kondisi*.

Giat Apel dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas. SH.

Dalam APP, Kapolres Tanah Datar menyampaikan ttg TO dan Sasaran dalam kegiatan Cipta Kondisi serta CB yg akan dipergunakan dalam bertindak.

Hadir dalam kegiatan Cipta Kondisi tsb Pejabat Utama Polres Tanah Datar dan Anggota Multi Fungsi dgn Jumlah Personil 55 Orang.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Terhadap Lansia Memberikan Motivasi

 

Dalam giat ini anggota polres akan mengamankan tempat-tempat yang dianggap rawan, diantaranya, Lokasi disekitar Lapangan Cindua Mato. Lokasi disekitar Gedung Nasional Batusangkar. Lokasi disekitar SMPN 1 Batusangkar dan Lokasi di Simpang Ludai Pagaruyung.

 

Dalam operasi tersebut Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan kami bersama anggota polres berhasil menjaring sebanyak 40 Orang yg sedang duduk nongkrong, sebagian besar tidak dilengkapi Dokumen Kependudukan.

Ditemukan sebanyak 21 Unit dan  sebanyak 15 Unit Ranmor dilakukan Tilang. Terhadap yg terjaring Razia Cipta Kondisi dijemput oleh Orang Tua dan Keluarga masing masing.

Baca Juga:  Akibat Diborongkan Upah Pekerja Tidak Dibayar.

Sebelum diserahkan kepada Orang Tua, yg terjaring Razia berikut Orang tuanya diberikan Pengarahan oleh Kapolres Tanah Datar.

 

Seterusnya disimpang Ludai Pagaruyung.

Ditemukan 1 Unit Mesin Jackpot dikedai Ali Amran, jorong Gudam, pekerjaan Swasta, Kenagarian Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan  diamankan 2 (dua) Org diduga pelaku Judi Jackpot.

Adapun identitas pelaku, antara lain :

Baca Juga:  Aksi Sosial Alumni SMPN 1 Sragen Tahun 1998 di Tengah Pandemi Corona

 

1. Af wan Pgl. Af, (47), Sei Napa, Swasta, Jrg. Kampuang Tangah Nag. Pagaruyuang Kec. Tanjuang Ameh

2. Irzon Pgl. Zon, (32), Nan Sambilan, Swasta, Jrg. Gudam Nag. Pagaruyuang Kec. Tanjung Ameh

Barang bukti yang berhasil diamankan : 1 (satu) unit mesin Jackpot dan Coin Jackpot sebanyak 53 (lima puluh tiga) keping.

Sebagai Pemilik Kedai serta diduga pelaku dan barang bukti  diamankan di Mako Polres Tanah Datar pungkas Kapolres Bayuaji. (Meriyanto).

 

 

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru