Polres Surabaya Gerebek Perjudian di Bilik Karaoke, 16 Orang Di Sikat! Ajur.

Detikkasus.com | Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tempat perjudian di salah satu tempat karaoke di Surabaya, Kamis (18/10) dini hari. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tersangka 16 orang. Mereka terbukti bermain judi domino secara sembunyi-sembunyi di bilik karaoke.

“Para tersangka ini sengaja menyewa ruangan di rumah karaoke tersebut hanya untuk berjudi. Mereka berjudi menggunakan kartu domino. Tiap peserta judi tombokannya minimal Rp 50 ribu rupiah,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/10).

Baca Juga:  Penyelesaian Masalah Pipa Air Pt. Socfin Di Kantor Camat Bilahhilir

Rudy mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang resah lantaran kerap mencurigai kegiatan judi di bilik karaoke.
“Dari penggerebekan itu, Sebanyak 16 orang diamankan. Namun hanya 3 orang yang kami jadikan tersangka,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Kapolres Malang Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke 70

Rudy menjelaskan 3 orang yang ditetapkan tersangka berperan sebagai bandar, pemain, dan pembawa senjata tajam.
“Tersangka itu antara lain HK warga Jajar Tunggal, Surabaya, FR warga Jalan Rajawali, Bangkalan, Madura, serta SAM warga Desa Kelbung, Bangkalan, Madura,” terang Rudy.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Diharapkan Beri Sangsi Tegas Kepada Kades Wiyong yang Menghina dan Meremehkan Jurnalis

Dari hasil penggerebekan ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp 79 juta, 17 kartu domino, dan sebilah pisau. Kini para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.limbad ,candra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *