Polres Subang alhasil mengamankan Barang bukti Puluhan Unit Sepeda motor, Masyarakat Menunggu Hasil tindak lanjut

Apa tindakan Polisi terhadap dugaan pemilik barang bukti sepeda Motor dan ayam aduan setelah melakukan penggrebekan

Para pelaku melarikan diri mengetahui Petugas Kepolisian sampai lokasi kejadian judi Sabung ayam di kawasan Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kab Subang.

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.

Baca Juga:  Alasan Transfortasi Dan Biaya Materai, Kepsek Cubit Dana PIP Siswa

Masyarakat saat ini menunggu tindak lanjut, hasil perkembangan penyelidikan siapa pemilik barang bukti tersebut?

Polsek Blanakan Polres Subang Gerebek Judi Sabung Ayam di Cilamaya Girang

Subang | detikkasus.com – Kapolsek Blanakan Polres Subang bersama anggotanya, pada Kamis (23/01/2025) melakukan penggerebekan di lokasi arena judi sabung ayam.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P pada Kamis (23/01/25), menyampaikan bahwa awalnya Petugas Kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam.

Baca Juga:  Ditanya oleh Bidang Pendapatan, Tanyakan dengan Kontraktor

“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut berada di kawasan Dusun Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang,” ujarnya.

Petugas Kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggerebekan.

Warga masyarakat dan para pelaku aksi judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian, di kawasan.Ds Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kab Subang.

Baca Juga:  Ngulik Pengalaman Menarik Warga Singkawang, Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.

“Jangan sekali kali buka lagi sambung ayam atau judi di wilayah polsek Blanakan, akan ditindak tegas,” ujar Kapolsek Blanakan Iptu Andri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *