Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan barang bukti 5 Ayam Bangkok, 9 Sepeda Motor
Situbondo | detikkasus.com – Jajajaran Kepolisian Republik Indonesia Polda Jatim, Polres Situbondo melalui Polsek Suboh melakukan aksi penggrebekan terhadap lokasi yang dipergunakan sebagai markas perjudian jenis sabung ayam yang meresahkan masyarakat Desa Ketah, Kecamatan Suboh.
Aksi Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Suboh, AKP Sukamto, S.H., beserta anggotanya, pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025
Dalam aksi penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 5 (lima) ayam siap tarung, 9 (sembilan) unit sepeda motor, arena sabung, serta berbagai peralatan lainnya seperti kurung dan karpet.
Kapolsek Sukamto menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menanggulangi praktik perjudian yang telah mengganggu ketertiban umum. “Kami akan mendata para pemilik barang bukti dan memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sukamto.
Kegiatan judi sabung ayam ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian yang melanggar hukum. Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Polsek Suboh mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas praktik perjudian dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Tutupnya. (Red)