Polres Sintang Gencar Lakukan Sosialisasi Rawan Karhutla.

Detikkasus.com | Polda Kalbar, Polres Sintang – Mendekati Iklim kemarau jajaran Polres Sintang mulai tingkatkan kegiatan Sosialiasi, Pengecekan embung (kanal air) dan aktifkan Pasukan Peleton Desa (Tonsa-red) terkait dengan pernyataan  Kapolres Sintang AKBP Sudarmin  yang menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ia bersama Bupati Sintang dan Dandim 1205/Stg diundang langsung ke Istana Presiden terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

“Kita diperintahkan langsung oleh Bapak Jokowi agar di masing-masing daerahnya jangan sampai ada terjadi Karhutla, karena Sintang termasuk daerah yang rawan Karhutla,” ujar Kapolres Sintang Jumat (16/2/2018) siang.

Baca Juga:  Serah Terima Tugas Jaga Dalam Rangka Untuk Cek Kelengkapan Personil Jaga malam.

Dikatakannya juga bahwa besok (Senin-red) tanggal 19 Februari 2018, pukul 07.00 wib para Kapolsek jajaran Polres Sintang akan mengikuti Giat Rakor di Aula Makodam XII/TPR Pontianak terkait masalah Karhutla.

Lanjutnya bahwa memang sejak beberapa hari terakhir cuaca di Sintang sudah mulai panas dan tidak ada turun hujan. Oleh karena itu dirinya  menghimbaua dan meminta para perusahaan dan masyarakat agar peduli  untuk mengantisipasi karhutla secara bersinergi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Memberikan Penyuluhan Tentang Narkoba di Kantor Desa 

Kapolres mengatakan bahwa memang di tahun 2017 lalu, di Kabupaten Sintang masih ada beberapa titik api. Sebab itu ia berharap di sepanjang tahun 2018 ini sudah tidak ada lagi ditemukan titik api.

“Kalaupun ada titik api, kita mulai dari pleton desa yaitu pleton siaga api yang kita buat bersama Kodim betul-betul kita manfaatkan melakukan upaya sosialisasi, patroli daerah rawan Karhutla dan tentu jika ada titik api kita akan lakukan pemadaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Kembali Turun Kejalan Laksanakan Turba Siang

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jika ditemukan ada masyarakat atau sekelompok orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan, pihaknya akan bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi pidana.

“Sanksi Pidana kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sudah cukup jelas, untuk itu diharapkan kepada semua pihak agar menyikapinya dengan serius dan jangan coba-coba untuk melakukan pembakaran (karhutla-red),” tegas AKBP Sudarmin.

(Alex / Hariyanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *